Kali ini ijinkan saya mengajukan suatu pertanyaan, Apa yang membedakan guru berstatus honorer dengan guru yang berstatus pegawai negeri sipil? Diantara kita bisa saja sekian banyak menjawab perbedaannya itu dari gaji nya. Sudah menjadi rahasia umum bahwa guru dengan status Pegawai Negeri Sipil memiliki gaji yang bisa dikatakan “lumayan” besar dengan adanya tambahan tunjangan sertifikasi dan sebaliknya guru yang berstatus honorer memiliki gaji yang juga” lumayan” maksud saya lumayan sedikit jika dibandingkan dengan beban kerja yang begitu padat. Disatu sisi Guru honorer dan Guru yang berstatus PNS, keduanya merupakan Guru, secara profesi dan beban kerja tidak ada yang membedakan, namun disisi lain jika kita memandang dari sudut pandang status dan penghasilan itu jauh berbeda. Terjadi kesenjangan pada profesi ini yang sebenarnya tidak boleh sama sekali. Kenapa saya berkata demikian, hal ini sangat erat kaitannya dengan fungsi Guru sebagai peran sentral atau ujung tombak dalam mencetak generasi penerus bangsa Indonesia.
Logika sederhananya seperti ini, guru honorer dan guru berstatus PNS itu memiliki beban kerja yang sama, namun gaji yang berbeda, hal inilah yang sering membuat masyarakat bingung. Padahal APBN untuk Pendidikan sangatlah banyak. Berdasarkan UUD 1945 pasal 31 dan 32 yang mengatur tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai wajib belajar 9 tahun yaitu SD dan SMP, dan anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBD dan APBN serta Sistem pendidikan Nasional. Realita yang terjadi di lapangan, dengan dana yang sefantastis tersebut sarana dan prasarana pendidikan pun masih belum merata, peningkatan kualitas guru pun masih belum mumpuni.Penggunaan Anggaran yang bisa dikatakan besar untuk pendidikan di Indonesia semstinya tepat sasaran. Dalam hal ini saya tidak mengatakan bahwa guru itu sangat bernafsu dengan gaji akan tetapi sudah sewajarnya jika Negara kita ingin memajukan kualitas Pendidikannya maka pemenuhan kebutuhan Guru perlu dijamin. Apabila kebutuhan guru-guru dinegara kita telah dijamin maka Pemerintah dapat menuntut kerja ekstra dari para pendidik untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Keliru kita jika berpandangan bahwa guru dalam meningkatkan kualitasnya hanya dibangku perkuliahan saja. Peningkatan kualitas guru ini bisa diperoleh dari kursus tambahan seperti kursus bahasa asing, macromedia, public speaking dan sebagainya. Nah hal seperti ini membutuhkan dana yang tidak sedikit bukan. Belum lagi jika pendidik yang kreatif menyediakan perangkat tambahan dalam mengajar, tentunya akan merogoh kocek.
![]() |
| Sumber : NusaBali.com |
Harapan pemerintah akan majunya pendidikan di Indonesia tanpa ditunjang degan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan para pendidik dapat dikatakan cita-cita yang naif. Hal ini sama dengan analogi “ada harga untuk kualitas”. Dalam kajian kali ini penulis berpendapat perlu ada kesetaraan antara guru honorer dan guru yang bersatatus PNS, Naif? Tentu tidak. Kesetaraan ini sangat penting mengingat beban kerja itu sama bahkan banyak kasus beban kerja guru honorer justru lebih banyak dari guru berstatus PNS. Bukti lain yaitu silahkan jika ingin melihat hasil Uji Kompetensi Guru, antara guru honorer dengan guru berstatus PNS itu tidak memiliki perbedaan yang sangat mencolok. Bercermin pada penerapan kurikulum 2013 yang menerapkan pendidikan serba digital itu mengalami hambatan, salah satu penyebabnya yaitu banyak pendidik yang kewalahan dalam penggunaan computer dan aplikasinya, serta pemanfaatan smart phone. Hal ini bisa dimaklumi melihat Produksi guru berstatus PNS kebanyakan berasal dari Era 80 an dan 90 an yang pada saat itu penggunaan benda digital masih dibilang langka. Tantangan penerapan kurikulum 2013 ini bisa di realisasikan dengan cepat apabila Pendidik nya dapat memanfaatkan berbagai aplikasi dalam Komputer maupun Smartphone yang notabene nya mereka yang berasal dari produk era 2000 an (tahun 2000-red).
Melihat realita di lapangan maka sangat penting Pemerintah merespon hal ini, kesetaraan antara para pendidik honorer dan Pendidik PNS dari sisi pemenuhan kebutuhan. Dengan adanya perhatian lebih kepada para Pendidik ini juga nantinya akan membawa pengaruh yang sangat signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah memang telah mengeluarkan banyak kebijakan dalam menata perkembangan pendidik di Indonesia tetapi jika boleh berpendapat selain sarana dan prasarana pendidikan hal yang sangat penting yaitu guru-gurunya. Para pendidik ini perlu ditingkatkan kemampuan nya dengan berbagai pelatihan, kursus tambahan, dan penerapan model pembelajaran yang tanggap akan perkembangan. Harapan ini bisa di bebankan kepada pendidik-pendidik yang masih muda, yang memiliki semangat mengajar dan melek teknologi. Dengan adanya kesetaraan, maka harapan untuk pencapaian kualitas yang baik dalam sistem pendidikan di Indonesia dapat terjadi dengan cepat.


Comments
Post a Comment