Sertifikasi pengontrol Profesionalisme



SERTIFIKASI PENGONTROL PROFESIONALISME
Mendengar kata sertifikasi ditahun 2014 ini bukan merupakan suatu kata yang asing di telinga masyarakat, bahkan karena hal ini tidak sedikit masyarakat yang mengidolakan profesi sebagai tenaga pendidik. Alasannya jelas, sertifikasi merupakan suatu kebijakan pemerintah pusat yang diberikan kepada tanaga pendidik yang tentunya perlu memenuhi syarat-syarat tertentu, dan memiliki dampak terhadap pemberian tunjangan karena profesionalismenya sebanyak dua kali lipat gaji pokok. Kebijakan ini tentunya sangat diapresiasi oleh mayoritas kaum pendidik diseluruh Indonesia. Namun di sisi lain profesionalme seorang guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sangat dituntut dapat lebih meningkat karena adanya kebijakan ini. Jika ditinjau secara logika, sebenarnya hal ini memang patut memberikan manfaat yang signifikan terhadap peningkatan kualitas kerja dari tenaga pendidik, tentunya dengan kalimat sederhana dapat di katakan seperti ini “dengan pemberian sertifikasi ini perekonomian dan kesejahteraan hidup guru meningkat, yang tentunya membawa dampak positif dalam semangat bekerja dan dapat lebih meningkatkan skill mendidik siswa-siswi dalam mencapai tujuan pendidikan nasional”.
Berbicara mengenai profesionalisme kerja sebenarnya memang perlu didukung oleh beberapa faktor, salah satunya perekonomian namun tidak sepatutnya alasan perekonomian menjadi remot kontrol kualitas kerja seseorang. Memang naïf untuk berpatokan terhadap pernyataan tersebut di tengah era globalisasi yang hampir semua kebutuhan dapat terpenuhi dengan uang. Akan tetapi jika ditinjau dari esensi menjadi seorang pendidik, sasaran utamanya adalah bukan mencari keuntungan yang banyak dari mendidik, melainkan bagaimana membentuk siswa-siswi yang cerdas, berkarakter unggul, memiliki berbagai keterampilan dalam menghadapi kemajuan teknologi di zaman mereka kedepannya. Tidak dapat dipungkiri salah satu sosok yang sangat berperan penting untuk mempersiapkan generasi Bangsa Indonesia adalah tenaga pendidik yang terdapat di sekolah baik Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Perguruan Tinggi.
Pada tahun 2015 Indonesia mencanangkan berlakunya pasar bebas yang membolehkan tenaga kerja dari luar negeri dapat masuk ke Negara kita untuk bekerja, tentunya dengan skill dan keterampilan yang mumpuni mereka dapat bersaing dengan tenaga kerja yang ada di Indonesia. Pertanyaan mendasar adalah apakah sebagian besar siswa-siswi dan mahasiswa di Indonesia yang akan menghadapi keadaan tersebut sudah disiapkan dengan baik oleh pemerintah?. Pertanyaan ini tidak dapat dijawab oleh berbagai pihak dengan segala komentar, tetapi yang dapat menjawab hal ini adalah para tenaga pendidik yang mempersiapkan produk mereka di sekolah dan akan dibuktikan pada saat produk (siswa-siswi dan mahasiswa) dalam memasuki pasar kerja baik dalam negeri maupun luar negeri. Pelbagai usaha dan metode dalam mempersiapkan siswa-siswi ini harus dikerahkan jika ingin mencapai tujuan tersebut.
Fenomena yang terjadi belakangan ini banyak tenaga pendidik yang mengeluh terhadap kebijakan sertifikasi ini, bukan karena tidak mau menerima sertifikasi tetapi ada berbagai alasan dimulai dari repotnya pengurusan, sulitnya persyaratan yang harus dipenuhi, hingga keterlambatan dalam proses pencairan. Bahkan baru-baru ini ada beberapa tenaga kependidikan di salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang melakukan demonstrasi dan melakukan mogok mengajar dikarenakan pencairan tunjangan sertifikasi yang molor hingga 4 bulan. Inilah yang dimaksud oleh penulis bahwa sertifikasi telah banyak mempengaruhi paradigma berpikir tenaga pendidik. Melihat kejadian ini merupakan suatu renungan yang patut dipikirkan oleh berbagai pihak yaitu bagaimana jadinya siswa-siswi di sekolah jika guru-guru mereka melakukan mogok mengajar, lalu siapa yang akan mengajar?. Secara langsung maupun tidak langsung sartifikasi banyak berpengaruh terhadap sistem belajar-mengajar di sekolah. Tanpa disadari sertifikasi ini pun dapat di analogikan sebagai remot yang mengontrol kualitas kerja tenaga pendidik. Jika sertifikasi lancar proses belajar mengajar akan berlangsung dengan baik karena guru-guru sangat bersemangat akan tetapi jika sertifikasi sempat tersendak dan molor bukan tidak mungkin guru-guru menjadi tidak semangat sehingga akan berdampak pada proses belajar mengajar yang tidak berjalan dengan baik.
Seyogyanya kejadian seperti ini tidak perlu terjadi hingga separah itu, kembali lagi esensi dasar menjadi seorang tenaga pendidik adalah menciptakan generasi penerus bangsa yang memiliki kecerdasan, karakter unggul dan keterampilan yang mumpuni guna menghadapi pasar kerja di era globalisasi. Tenaga pendidik diharapkan mampu mendidik murid dalam keadaan apapun terlepas dari seberapa besar gaji, seberapa baiknya fasilitas maupun wilayah geografis kota ataupun desa terpencil. Saya rasa untuk itulah seorang tenaga pendidik perlu melewati bangku perkuliahan agar dirinya ditempa menjadi seorang pendidik yang professional yang mampu menghadapi berbagai tantangan dalam mendidik, kalau tidak demikian tentunya gelar Sarjana Pendidikan yang terpampang di belakang nama seorang tenaga pendidik jelas patut dipertanyakan. Perekonomian yang baik memang diperlukan tetapi jangan sampai karena pengaruh serifikasi ini menjadi pengontrol semangat dan kualitas kerja seorang tenaga pendidik. Dari sisi idealitas memang seperti inilah tantangan menjadi seorang tenaga pendidik, yang kualitas dalam menjalankan profesinya dinilai bukan dari teknik mengajarnya melainkan seberapa baik output atau murid-murid yang dihasilkan dapat sukses menghadapai zaman globalisasi kedepannya. Ada dan tidaknya sertifikasi yang diperoleh jangan sampai mengendurkan semangat mengajar dari tenaga pendidik melainkan berusaha melakukan yang terbaik dan mencintai profesi sebagai tenaga pendidik merupakan idealisme yang harus di junjung tinggi oleh guru-guru, sehingga degan prinsip ini tenaga pendidik tentu diharapkan mampu memberikan subangsi yang sangat besar guna mencapai tujuan Pendidikan Nasional yang intinya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Comments